Connect with us

Bitung

Personil TMMD Rehab Kantor Lurah dan Rumah Warga di Kelurahan Tandurusa

Published

on

BITUNG, PANTAU24.COM– Personil TMMD ke-116 Kodim 1310 Bitung mulai melakukan perehaban bangunan Kantor Lurah Tandurusa dan satu rumah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga, Sabtu (13/05/2023).

Perehaban dua bangunan itu merupakan salah satu program sasaran fisik TMMD yang dikerjakan.

Proses rehab kantor lurah

Dansatgas Letkol Arm Yoki Efriandi mengatakan untuk pengerjaan rehab bangunan tersebut. Pihaknya sudah melakukan pembongkaran atap, plafon, serta melakukan pengecatan dinding.

“Untuk program sasaran fisik kita melakukan renovasi kantor lurah dengan mengganti dan mengecat plafon serta cat dinding. Untuk RTLH kita bangun dan perbaiki agar bisa menjadi rumah layak huni yang nyaman untuk di tempati sang pemilik rumah,” ungkapnya.

Efriandi mengatakan, pemilik RTLH adalah warga yang memang layak untuk masuk pada program fisik TMMD.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Pemilik dari RTLH ini Bapak Garvin Karaki (58) warga Lingkungan 1 RT 15, Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga. Beliau memang layak dan pantas masuk pada program TMMD,” pungkasnya.

Ketua Tim Pembangungan RTLH, Sertu Felix Hengkenaung mengatakan, pengerjaan sudah mulai di kerjakan. Dengan ukuran RTLH yakni luas 6×6 meter yang melibatkan 20 orang personil terbagi dari 10 anggota Kodim dan 10 dari Batalyon Raider 712/Wiratama.

“Untuk target pekerjaannya sekitar dua minggu. Kita sudah melakukan pembongkaran banguna rumah yang disaksikan pak Dandim. Untuk pembuatan pondasi kita mulai minggu depan karena masih masih menunggu material,” katanya.

Sementara itu, pemilik rumah Garvin Karaki mengaku senang dengan adanya program TMMD ini. Karena dirinya merasa sudah tua dan tak mampu lagi membangun rumah tersebut.

“Dengan adanya program TMMD yang di laksanakan oleh Kodim 1310/Bitung ini saya merasa terbantukan dan impian saya untuk memiliki rumah yang layak huni bisa terwujud,” katanya.