Bitung
Enam Fraksi DPRD Bitung Setujui Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Dibahas ke Tingkat II, Hengky Honandar Jelaskan ini..

BITUNG, PANTAU24.COM—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung menggelar rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa (09/05/2023).
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Bitung itu dihadiri Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah (KPD) Pemkot Bitung.
Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo selaku pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terkait Ranperda tersebut.
Terpantau dari enam Fraksi yang ada di DPRD yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi PKP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia, dan Fraksi Amanat Indonesia Raya (‘AIR’). Semuanya mengatakan setuju Raperda Pajak dan Retribusi Daerah dibahas ke tingkat selanjutnya.
Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar yang mendapatkan menjelaskan terkait dengan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah tersebut.
Menurutnya, Ranperda tersebut sebagai upaya untuk lebih mengoptimalkan pendapatan pajak di daerah. Hal tersebut juga kata dia, sangat disuport oleh pemerintah Pusat dengan memberikan kewenangan kepada daerah untuk memungut pajak dan retribusi dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis pajak dan pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru.
“Hal ini juga sebagai upaya untuk menyelaraskan pajak Pusat dan daerah. Serta menghindari duplikasi pemungutan pajak,” ucapnya.
Selain itu lanjut Hengky, dengan adanya Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Hengky juga menyampaikan terima kasih serta mengapresiasi kepada enam Fraksi yang telah menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
“Kami sangat berterima kasih serta mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Bitung yang telah menerima dan menyetujui Ranperda ini,” ujar Hengky.
Kesempatan itu juga, Hengky langsung menginstruksikan kepada perangkat daerah serta stakholder terkait dalam Raperda tersebut supaya serius dan pro aktif mengikuti setiap pembahasan dengan Panitia Khusus (Pansus).
Di akhir paripurna, Hengky ikut menyaksikan penandatanganan keputusan DPRD tentang pembentukan Pansus DPRD Kota Bitung untuk membahas Ranperda Kota Bitung tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

You must be logged in to post a comment Login