PERISTIWA
Dipicu Dendam Lama, Remaja di Bitung Aniyaya Temannya Pakai Parang Usai Pesta Miras
BITUNG, PANTAU24.COM– Remaja berinisial DJ (14) tak berkutik saat diamankan Tim Resmob Polres Bitung, Rabu (26/4/2023).
Tim Resmob mengamankan DJ di Kompleks Pasar Girian sekitat pukul 23.00 Wita karena diduga telah melakukan penganiyayaan kepada korban bernama Rahmat (16).
Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi membenarkan kejadian itu. Menurut Iwan, penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin (24/4/2023) pukul 04.00 Wita di Pasar Girian, saat pelaku dan korban bersama teman-temannya sedang pesta miras (minuman keras).
“Diduga mempunyai dendam lama, antara pelaku dan korban yang sudah dipengaruhi miras terjadi adu mulut. Tak lama kemudian pelaku pergi ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam jenis parang,” ujar Iwan.
Setelah mengambil parang sambung Iwan, pelaku langsung kembali ke pasar dan mengejar korban.
“Saat dikejar, korban terjatuh dan saat itu pelaku langsung mengayunkan parang tersebut ke arah tangan dan kaki korban,” ujar Ipda Iwan.
Beruntung saat kejadian, kakak pelaku langsung datang dan menghentikan tindakan pelaku.
“Korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Manembo-nembo untuk mendapatkan perawatan medis,” katanya.
Pelaku lanjut Iwan, sudah diamankan di Kantor Polres Bitung. Dan untuk barang bukti sementara dalam pencarian.
“Karena saat kejadian, barang bukti telah diamankan oleh warga yang tidak dikenal oleh pelaku,” pungkasnya.
You must be logged in to post a comment Login