Connect with us

Bitung

Tiga Bulan Lebih Menjabat Pjs Direksi Perumda Pasar, Petrus Tuange CS Kembali ke Tugas Utama, Berikut Pencapaian Mereka..

Published

on

BITUNG, PANTAU24.COM–Tiga Penjabat sementara (Pjs) Direksi Perumda Pasar Kota Bitung, Petrus S Tuange, Hendra Tawas, dan Michael R Jacobus, resmi ditarik kembali ke tugas utama mereka.

Pengembalian ke tugas utama ketiganya itu berdasarkan, Surat Nomor: 008/249/SEK tertanggal 12 April 2023 perihal Pemberitahuan Penarikan Pembantu Pelaksana Tugas Pengurusan Direksi Perumda Pasar Kota Bitung, yang ditandatangani Sekda Bitung, Rudy Theno.

“Penarikan kembali ketiganya itu memang sudah dipertimbangkan. Karena mereka masih mempunyai tugas dan tanggungjawab yang lebih besar pada jabatan di lingkungan pemerintah Kota Bitung,” ujar Sekda Rudy Theno.

Pasalnya, setelah tiga bulan menjabat sebagai Plt Direksi Perumda Pasar, Petrus Tuange kembali untuk melaksanakan tugas sebagai Koordinator Staf Khusus, Hendra Tawas sebagai Anggota Staf Khusus, dan Michael Jacobus sebagai Ketua Tim Percepatan. Sementara untuk direksi yang baru diisi oleh Pjs. Dirut Berty A. Lumempouw dan Pjs. Dirops Royke Tangkudung.

Sementara itu, Petrus Tuange  menyampaikan terimakasih kepada Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri yang telah memberikan kesempatan kepada mereka dalam berkontribusi bagi perbaikan Perumda Pasar Kota Bitung. Petrus CS juga menyadari jika masih banyak kekurangan yang harus dikerjakan di dalam Direksi Perumda Pasar.

“Terimakasih banyak pak Wali atas kepercayaannya. Kami sadar masih banyak kekurangan. Tetapi sejumlah capaian yang kita lakukan selama menjabat menuruti kami adalah hal terbaik yang dapat kami kerjaakan. Terimakasih kami sampaikan kepada Dewas, Pegawai, para pedagang bahkan organisasi pedagang yang turut membantu kami.  Termasuk yang memacu kami melalui berbagai kritik. Dan mohon dimaafkan apabila ada hal yang keliru atau kurang berkenan selama kami menjabat,” ujar Tuange.

Fakta menarik dan bermanfaat

Selain  itu, Jacobus dan Tawas berkeyakinan jika Pjs Direksi saat ini diemban Berty A. Lumempouw sebagai Pjs. Direktur Utama Perumda Pasar, dan Pjs Dirops Royke Tangkudung akan dapat memajukan Perumda Pasar Kota Bitung.

“Selamat bertugas kepada Pjs. Direksi yang baru, mereka orang-orang yang dikenal cukup mumpuni. Sehingga tidak ada yang harus diragukan”, pungkas Jacobus dan Tawas.

Adapun sejumlah pencapaian Pjs Direksi Perumda Pasar Petrus S Tuange CS:

1. Memperbaiki tata kelola keuangan yang sebelumnya penggunaan uang dilakukan langsung, tapi sekarang setiap pendapatan harus masuk rekening Perumda Pasar baru dapat dikeluarkan untuk dipergunakan. Hal ini membuat setiap pendapatan dan pengeluaran semakin terkontrol;
2. Efisiensi anggaran. Pjs. Direksi tidak pernah sama sekali menggunakan uang BBM, tidak menggunakan mobil operasional, dan efisiensi jumlah karyawan;

3. Pembayaran gaji karyawan secara utuh dan tepat waktu. Sejak kami menjabat hanya bulan Januari 2023 gaji Pegawai dibayar (panjar)  dua kali, selebihnya dibayar full dan tepat waktu sebelum tanggal 5 bulan berjalan sudah dibayar;

4. Melakukan MOU bersama APPSI Kota Bitung untuk penataan dan pengelolaan Pasar;
5. Membayar hutang BPJS Ketenegakerjaan tahun 2022;
6. Membayar hutang listrik di Pasar Sagerat;
7. Memasang listrik dan mengaktifkan air di Pasar Papusungan;
8. Mengaktifkan air di Pasar Cita “Kanopi”;
9. Menyediakan tong air 3.500 liter di Pasar Winenet;
10. Membersihkan sedimentasi penyebab genangan air di drainase Pasar Winenet;
11. Digitalisasi data base pedagang, digitilasiasi absensi dan laporan kerja pegawai, penyediaan dan pemanfaatan aplikasi untuk pembayaran Jasa Pelayanan Pasar;
12. Pembuatan Struktur Organisasi Perumda Pasar beserta job description;
13. Menetapkan struktur jabatan dan upah pegawai;
14. Melakukan review peraturan perusahaan; dan
15. Melanjutkan proses sidang dari direksi lama perkara Tanah Pasar Girian, dan akhirnya bisa menang dalam sidang tingkat pertama.

Selanjutnya, yang sementara jalan saat ini:
1. Audit keuangan untuk tahun 2022 hampir selesai;
2. Penyusunan Standar Operasional Prosedur yang disesuaikan dengan PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD;
3. Pengurusan Ijin pemanfaatan Rumija di Pasar Kanopi dan Pasar Winenet;
4. Verifikasi aset yang menjadi modal barang dari Pemkot Bitung dan barang yang dibeli oleh Perumda Pasar, puncaknya data aset akan didigitalisasi;
5. Pemanfaatan secara penuh aplikasi digital untuk pendapatan dan pengeluaran Perumda Pasar agar bisa dimonitor walikota selaku KPM;
6. Proses Penataan Pasar Winenet, mulai dari rumija, penataan pangkalan ojek, dan rencana pemanfaatan pasar rakyat pateten.