Connect with us

Bolsel

KPU Bolsel Gelar Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

Published

on

BOLSEL, PANTAU24.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar uji publik tentang rancangan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Anggota DPRD pada Pemilu 2024.

Dalam uji publik yang dilaksanakan di Balai Desa Popodu, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu, 07 Desember 2022 tersebut, KPU Bolsel mengundang perwakilan organisasi kepemudaan (OKP) dan perwakilan media yang ada di Kabupaten Bolsel.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendengar langsung masukan dan saran dari berbagai unsur OKP dan media yang ada di Bolsel, tentang rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD yang telah disusun oleh KPU Bolsel,” kata Ketua KPU Bolsel, Stenly Eskolano Kakunsi saat membuka kegiatan.

Ketua KPU juga mengatakan, kegiatan ini merupakam kewajiban KPU Bolsel untuk melalukan uji publik tentang rancangan Dapil dan Alokasi kursi.

“Dalam rancangan Dapil tersebut kami mengacu pada PKPU Nomor 6 tahun 2022. Dalam PKPU tersebut terdapat 7 prinsip untuk menetapkan daerah pemilhan dan alokasi kursi,” ungkapnya.

Fakta menarik dan bermanfaat

Selain itu, Eskolano juga menambahkan bahwa penetapan kursi DPRD Kabupaten Bolsel tidak berubah, hanya nama dapil saja yang berubah.

“Di Bolsel tetap 20 kursi, karena jumlah penduduk hanya dibawah 100rb. Yang berubah hanya nama dapil, karena di PKPU 6 tersebut, penetapan dapil mulai dari ibukota kabupaten dilanjutkan dengan putaran jarum jam,” jelasnya.

“Sehingga dapil Pinolosian yang sebelumnya dapil 3 menjadi dapil 2, dan dapil Posigadan-Tomini berubah menjadi dapil 3,” pungkasnya.