Bolsel
Pemkab Bolsel Launching Aplikasi Si-Paten, Ini Manfaatnya

BOLSEL, PANTAU24.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), baru-baru ini mengeluarkan aplikasi Sistem Informasi Pajak Terintegrasi (Si-Paten).
Aplikasi ini dilaunching Pemkab Bolsel, saat kegiatan Rapat Evaluasi PBB dan PAD 2022, yang dilaksanakan di Lapangan Futsal, Kompleks Perkantoran Panango, Senin, 05 Agustus 2022.
Aplikasi yang digagas oleh Kepala BPKPD Kabupaten Bolsel ini, bisa memudahkan pemerintah untuk memonitor capaian realisasi PBB secara rill time. Aplikasi ini juga merupakan transformasi digitalisasi pemerintah daerah khususnya pada sektor pendapatan daerah.
“Manfaatnya bagi masyarakat, dapat langsung memantau pajak yang telah dibayarkan di desa secara online hanya dengan memasukan nomor objek pajak (NOP),” kata Bupati saat memberikan sambutan saat melaunching aplikasi si-Paten.

Bupati menambahkan, bahwa pihaknya berupaya melakukan peningkatan layanan pajak, agar dapat sejalan dengan perkembangan teknologi informasi saat ini.
“Sehingga sistem pengelolaan pajak daerah terutama pada sistem pembayaran pajak daerah agar menjadi lebih mudah, cepat, efektif serta akuntabel, hal ini dibuktikan dengan lahirnya inovasi si-Paten,” tambah Bupati.
Selain itu, kata Bupati, hadirnya Si-Paten sebagai aplikasi layanan yang langsung menyentuh kepada masyarakat ini, maka diharapkan akan tercipta rasa kepercayaan masyarakat selaku wajib pajak kepada pemerintah daerah.
“Sehingga dengan sendirinya akan menstimulasi masyarakat untuk sadar akan kewajiban pajaknya,” jelasnya.
“Ditambah lagi adanya dukungan penuh dari PT Bank Sulutgo dalam hal pengembangan kanal-kanal pembayaran digital selain melalui teller, sms banking, atm, juga melalui mobile banking,” lanjut Kamaru.
Hal itu sudah sejalan dengan apa yang diamanatkan dalam Kepres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, guna mendorong penguatan perekonomian nasional dan daerah.
“Kabupaten Bolsel sendiri telah terbentuk tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah melalui SK Bupati Nomor 128 Tahun 2021,” jelas Bupati.
“Capaian inovasi si-Paten ini merupakan bagian langkah pemerintah daerah menuju pada transformasi digitalisasi pemerintah daerah khususnya pada sektor pendapatan daerah,” pungkasnya.

You must be logged in to post a comment Login