Connect with us

Bolmong

Tingkatkan Tupoksi Anggota Legislatif, DPRD Bolmong Gelar Bimtek

Published

on

BOLMONG, PANTAU24.COM-DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) dengan tema “Peningkatan tugas pokok dan fungsi DPRD serta hak dan kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD”.

Kegiatan yang dibuka langsung Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling tersebut digelar di Hotel Quality Manado, Jumat, 22 April 2022.

Sesuai jadwal, Bimtek akan digelar selama 4 hari, yakni Jumat 22 April 2022 hingga Senin 25 April 2022. Wakil ketua DPRD Bolmong, Sulhan Manggabarani membenarkan kegiatan bimtek itu. Dikatakan Sulhan, penyelenggaranya dari pusat pendidikan keuangan dan pemerintah (PPKP).

“Pemateri dalam bimtek itu ahli di bidangnya. Kegiatan ini lebih pada peningkatan kualitas anggota DPRD Bolmong,” katanya, melalui pesan WhatsApp.

Sementara ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling mengatakan bimtek bagi anggota DPRD merupakan kebutuhan yang wajib dilaksanakan sebab bertujuan untuk meningkatkan tugas pokok dan fungsi serta hak dan wewenang DPRD.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Tak hanya itu dalam bimtek ini juga untuk mendalami tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD terkait mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Kemudian kata Welty, bimtek ini memiliki nilai yang positif bagi pimpinan dan anggota DPRD karena setiap anggota langsung memahami dan merealisasikan pada tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD.

Untuk itu, menurutnya pengawasan dan Fungsi DPRD sangat penting untuk dipahami. Tujuannya agar berbagai pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang didasari pada aspirasi masyarakat dapat tersampaikan.

“Saya berharap kepada seluruh peserta bimtek untuk untuk dapat mengikuti dengan seksama dan disiplin agar dalam pemberian pembekalan bimtek ini dapat meningkatkan kinerja anggota DPRD kabupaten Bolmong kearah yang lebih baik,” ungkap Welty.

Sehingga lanjutnya, tugas dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik pun bisa tercapai.

“Harapannya juga Bimtek kali ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi anggota DPRD, sehingga ilmu yang diperoleh tersebut dapat menjadi bekal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” tutupnya.

Perlu diketahui, materi bimtek itu selama empat hari yakni Hak keuangan dan administrasi Pimpinan dan anggota DPRD peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017.

Kemudian pemeriksaan BPK RI terhadap pengelolaan dan tanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah. Dan materi terakhir penguatan peran dan kedudukan alat kelengkapan dewan (AKD) dalam fungsi anggaran, pengawasan dan legislasi.