Bolmut
Bupati Bolmut terima kunjungan kerja Kemenag dan Pengadilan Agama
Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh Menerima kunjungan kerja dari Kemenag Bolmut dan pengadilan agama Boroko yang bertempat di ruang kerja Bupati, Senin 24 Januari 2022.

BOLMUT, PANTAU24.COM- Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh Menerima kunjungan kerja dari Kemenag Bolmut dan pengadilan agama Boroko yang bertempat di ruang kerja Bupati, Senin 24 Januari 2022.
Kunker ini bagian dari menindaklanjuti perjanjian kerjasama antara dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Bolmut dan Pengadilan Agama Boroko serta Kementerian Agama Bolmut tentang peningkatan pelayanan Masyarakat.
Pada pertemuan itu, PA Boroko juga menyampaikan hasil identifikasi terkait peristiwa nikah yang tidak memiliki dokumen sah pernikahan. kedepan akan dilakukan pelayanan sidang itsbat nikah disetiap Kecamatan sembari menunggu petunjuk Bupati.
Sebelumnya terkait kerjasama Bupati mengatakan selaku pemerintah daerah saya menyambut baik atas terlaksananya kerjasama.
“Yang merupakan salah satu terobosan dari pengadilan agama Boroko bersama kementrian agama dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan sidang terpadu isbat nikah bagi masyarakat kurang mampu dan terpinggirkan di wilayah Bolmut,” ujarnya.
Lebih lanjut pemerintah daerah mendukung sepenuhnya pelayanan terpadu ini, karena itu pihaknya melihat masih banyak masyarakat Bolmut yang belum mempunyai buku nikah dan akta kelahiran.
Hal ini penting untuk menjadi perhatian dari pemerintah daerah dikarenakan setiap peristiwa perkawinan harus tercatat oleh petugas pencatat nikah dan memiliki buku inikah agar terciptanya administrasi kependudukan yang tertib sehingga memudahkan dalam pembuatan akte kelahiran serta kartu keluarga, serta sebagai bukti outentik perkawinan untuk menjamin hak-hak anak atau keturunan serta hak waris.
“Saya berharap, kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dalam menigkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam upaya memberikan jaminan dan pengakuan status hukum melalui kepemilikan dokumen kependudukan yang sah,” ungkapnya.
Sejalan dengan tiga program strategis nasional dibidang kependudukan dan catatan sipil yaitu tertib data base, tertib nomor induk kependudukan, dan tertib dokumen kependudukan.

You must be logged in to post a comment Login