Editor's Pick
Diduga Sebar Berita Hoaks dan SARA, Direktur TV Swasta Ditangkap Polisi
PANTAU24.com-Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta terkait dugaan penyebaran berita hoaks dan SARA. Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar ada penangkapan itu,” kata Setyo dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/10/2021).
Direktur TV swasta tersebut ditangkap di wilayah Jawa Timur. Saat ini dia masih diperiksa intensif oleh penyidik. Namun, Setyo belum mau membeberkan detail kasus tersebut, termasuk soal identitas direktur TV swasta yang ditangkap ataupun kronologi kasusnya.
Setyo menyebutkan, detail lengkap terkait kasus ini akan disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya pada Jumat besok.
“Besok dirilis Kapolda,” ucap Setyo.
You must be logged in to post a comment Login