Connect with us

Bolsel

Pemkab Bolsel Batalkan Rencana Pinjaman Dana PEN

Pembatalan pinjaman dana PEN tersebut tentu akan berdampak pada pencapaian misi Bupati Bolsel khususnya dalam menggenjot sektor pembangunan infrastruktur di sisa kepemimpinannya.

Published

on

BOLSEL, PANTAU24.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengurungkan niatnya melakukan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke pemerintah pusat.

Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru menyebutkan, alasan pembatalan peminjaman dana PEN dikhawatirkan akan membebani keunganan daerah saat pengembalian nanti.

“Belanja pegawai kita di APBD sudah melebih 50 persen. Belum lagi beberapa tahun kedepan kita menghadapi tahapan Pemilu yang tentunya butuh alokasi anggaran lebih . Artinya, pemimjaman dana PEN ini bila dipaksakan akan terjadi minus dalam APBD nanti,” ungkap Bupati yang ditemui usai menyerahkan bantuan di Desa Pinolosian Selatan, Kecamatan Pinolosian, Selasa 7 September 2021.

Pembatalan pinjaman dana PEN tersebut tentu akan berdampak pada pencapaian misi Bupati Bolsel khususnya dalam menggenjot sektor pembangunan infrastruktur di sisa kepemimpinannya.

Pasalnya, Pemkab Bolsel sempat mengandalkan anggaran dari pinjaman dana PEN untuk menopang anggaran pembangunan di daerah itu.

Fakta menarik dan bermanfaat

Lebih rinci Bupati menjelaskan, berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tertuang dalam PMK No.179/2020 tentang perubahan PMK No.105/2020 tentang pinjaman pemerintah daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah, dusebutkan dana pinjaman dikenakan bunga sekitar 6 persen.

“2022 kita sudah harus bayar bunga kemudian di tahun 2023 dan seterusnya pengembaliannya akan lebih banyak. Sementara konsentrasi anggaran kita akan banyak terserap dalam Pileg dan Pilkada,” ungkapnya.

Bupati sendiri mengakui, Pemerintah Daerah sempat mengajukan permintaan peminjaman dana PEN ke kementerian.

Kendati demikian, Ia berharap pemerintah tidak memaksakan pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari pinjaman, yang dinilai kedepan akan membebani keuangan daerah.

“Kalaupun dana PEN ini dipaksakan maka kedepan tugas kita hanya akan membayar bunga dan pokok dari pinjaman itu. Sementara banyak sektor dan program lainnya yang masih membutuhkan anggaran atau dengan kata lain tidak terealisasi penuh sesuai dengan yang kita harapkan,” pungkasnya.(*)

|Sumber: Bumantara.id