Connect with us

Kotamobagu

Desa Sia Pertama Lakukan Vaksinasi untuk Sasaran Masyarakat Umum di Kotamobagu

Untuk jenis vaksin AstraZeneca, jeda waktu penyuntikan antara dosis pertama dan kedua yakni 12 minggu.

Published

on

Vaksinasi

KOTAMOBAGU, PANTAU24.COM – Sangadi Desa Sia’, Herto Balansa mengatakan kesadaran masyarakat pentingnya vaksinasi mulai tumbuh. Hal ini terlihat dari antusias yang tinggi untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

Sebagai desa pertama di Kotamobagu yang melakukan vaksinasi umum, Pemerintah Desa (Pemdes) Sia’ bekerjasama dengan Tim Vaksinasi Puskesmas Upai, berhasil memberikan vaksin pada ratusan warganya, Jumat 18 Juni 2021.

“Kurang lebih ada seratus lebih warga Desa Sia’ yang mengikuti vaksinasi ini,” kata Herto ditemui disela-sela pelaksanaan vaksinasi yang di gelar di Balai Desa setempat.

Ratusan penerima vaksin merupakan masyarakat umum yang sebelumnya belum tersentuh program ini.

“Karena untuk warga yang berprofesi ASN, pegawai swasta maupun perangkat sudah terlebih dahulu menjalani vaksinasi di kantor maupun instansinya masing-masing,” ungkapnya.

Fakta menarik dan bermanfaat

Sementara itu, Kepala Puskesmas Upai melalui Tim Vaksinasi Promkes, Heru Damopolii, mengatakan, untuk pelaksanaan vaksinasi bagi warga di Desa Sia’ hanya digelar sehari.

“Total vaksin yang kami siapkan sebanyak 12 vial dan habis digunakan. Artinya, ada 120 orang yang telah disuntik dari total 129 warga yang mendaftar, sementara 9 lainnya ditunda karena setelah melalui screening dalam keadaan sakit, serta tekanan darah naik,” kata Heru.

Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi kali ini berjalan aman dan lancar. “Vaksin yang kami gunakan AstraZeneca. Alhamdulillah pemantauan selama pelaksanaan vaksinasi berjalan aman, karena sebelumnya juga pemberian vaksin jenis ini di beberapa tempat berjalan baik,” ungkapnya.

Dijelaskan, untuk jenis vaksin AstraZeneca, jeda waktu penyuntikan antara dosis pertama dan kedua yakni 12 minggu. “Sehingga untuk pemberian dosis kedua akan dilakukan pada 10 September 2021 nanti,” tukas Heru.