Connect with us

Bolmong

DBD Mengintai, 7 Kasus Terjadi di Wilayah Puskesmas Tungoi dalam Sepekan

Sejak sepekan terakhir, petugas kesehatan Puskesmas Tungoi mencatat, telah terjadi tujuh kasus penyakit menular yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti pembawa virus dengue itu.

Published

on

BOLMONG, PANTAU24.COM-Covid-19 bukanlah satu-satunya yang menjadi ancaman bagi masyarakat saat ini. Masih banyak penyakit lain yang tak kalah berbahaya dan mengancam kesehatan keluarga, terlebih saat memasuki pergantian musim atau pancaroba.

Salah satunya adalah Demam Berdarah Dengue (DBD). Virus ini tak bisa dianggap remeh karena terlambat menangani pasien yang terkena DBD, nyawa pasien yang menjadi taruhannya.

Seperti yang terjadi di wilayah kerja Puskesmas Tungoi, Kecamatan Lolayan, Bolmong. Sejak sepekan terakhir, petugas kesehatan Puskesmas Tungoi mencatat, telah terjadi tujuh kasus penyakit menular yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti pembawa virus dengue itu.

Masing-masing, 3 kasus di desa Tungoi Satu, 2 kasus di desa Mopait, 1 kasus di desa Kopandakan Dua, dan 1 kasus di desa Tapa Aog.

Menurut petugas surveilans Puskesmas Tungoi, Meyke Momongan, lonjakan kasus terjadi mulai akhir Mei hingga awal Juni. Tapi menurut dia, dari total kasus yang ditemukan itu, baru dua orang yang dinyatakan positif DBD berdasarkan pemeriksaan laboratorium.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Lima kasus masih suspect (dicurigai). Masih menunggu hasil pemeriksaan lab. Termasuk yang meninggal baru-baru ini juga suspect DBD,” kata Meyke, saat ditemui, Rabu 9 Juni 2021.

Menindaklanjuti penemuan kasus tersebut, pihak Puskesmas Tungoi langsung turun melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) untuk mengetahui potensi penularan dan penyebaran DBD lebih lanjut serta tindakan penanggulangan yang perlu dilakukan di wilayah sekitar tempat tinggal penderita.

Petugas kesehatan juga telah menyurat ke pemerintah desa untuk bersama-sama dengan masyarakat dan petugas kesehatan dalam program pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara serentak.

“PSN merupakan sebuah gerakan pemberantasan sarang nyamuk dengan melakukan 3M Plus, yakni, menguras, menutup, mendaur ulang serta plusnya adalah menggunakan anti nyamuk atau menggunakan kelambu saat tidur,” tutupnya.