PERISTIWA
Mendagri Minta Pemda Percepat Pengadaan Barang dan Jasa
Tito meminta kepada para kepala daerah agar meningkatkan belanja modal pada triwulan kedua 2021. Selain belanja modal disebut memberi dampak langsung kepada masyarakat, triwulan kedua juga menjadi kunci pertumbuhan ekonomi.
PANTAU24.COM-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (KLPP) yang mendorong pemerintah daerah agar dapat mempercepat realisasi belanja barang dan jasa.
Surat itu diterbitkan dengan Nomor 027/2929/SJ dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, belanja pemerintah baik pusat maupun daerah merupakan tulang punggung utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, belanja pemerintah juga diyakini mampu menstimulus belanja pihak swasta.
“SE bersama ini menjadi sangat penting karena ini bisa menjadi landasan hukum sekaligus menjadi pegangan bagi daerah dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa,” ujar Tito pada Konferensi Pers di LKPP Jakarta, Senin (31/5).
Diharapkan, percepatan realisasi akan membuat lebih banyak uang yang beredar di tengah masyarakat, sehingga mendongkrak daya beli di tingkat rumah tangga. Peningkatan tersebut yang akan mengerek pertumbuhan ekonomi nasional.
Selanjutnya, Tito meminta kepada para kepala daerah agar meningkatkan belanja modal pada triwulan kedua 2021. Selain belanja modal disebut memberi dampak langsung kepada masyarakat, triwulan kedua juga menjadi kunci pertumbuhan ekonomi.
“Saya minta teman-teman kepala daerah, tolonglah lihat betul proporsi belanja modal,” katanya.
Belanja modal diingatkan bahwa harus dilakukan melalui program padat karya. Dengan demikian, banyak pihak menerima aliran dana tersebut, terlebih Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Namun, Tito mengingatkan, pengadaan barang dan jasa melalui UMKM juga mesti memperhatikan kualitas dan harga barang.
Dorongan meningkatkan belanja barang dan jasa itu berkaitan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mencanangkan tahun 2021 sebagai momentum penanganan pandemi sekaligus pemulihan ekonomi yang lebih baik dengan menargetkan pertumbuhan di angka plus 5 persen ke atas. Data Kementerian Keuangan mencatat, pertumbuhan ekonomi di triwulan pertama 2021 masih minus 0,67 persen.
Perekonomian Indonesia melemah usai diterjang pandemi. Pada triwulan pertama 2020, ekonomi masih bertumbuh di atas angka 5 persen. Namun, di triwulan kedua 2020 menurun sampai minus 5 persen.
Kondisi itu perlahan membaik setelah pemerintah mengambil kebijakan di berbagai sektor. Langkah ini membuahkan hasil, pertumbuhan ekonomi pada triwulan ketiga 2020 menjadi minus 3 persen. Pada triwulan keempat, minus pertumbuhan kembali menipis menjadi minus 2 persen.(*)
You must be logged in to post a comment Login