Manado
DPRD Sulut Jangan Setengah Hati Perjuangkan Jalan Rusak di GPI
Menurut perwakilan warga, Yinthze Gunde, Skivo Mandey, Deasy Holung dan Rahman Kasim pembangunan/perbaikan jalan di GPI, khususnya di blok Rambutan (A sampai G) serta Lengkeng 16, 17 dan lainnya belum pernah dilakukan. Kondisi jalan pun masih tanah dan batu-batu.
MANADO, PANTAU24.COM– Sejumlah warga Griya Paniki Indah (GPI) Mapanget menyampaikan aspirasi ke DPRD Sulawesi Utara, Senin (31/5/2021) siang. Mereka mengadukan kondisi jalan di perumahan mereka yang rusak berat karena tidak pernah tersentuh pembangunan.
Mereka diterima oleh Ketua Komisi III bidang Pembangunan, Berty Kapojos dan dua anggota DPRD dari daerah pemilihan Kota Manado, Amir Liputo dan Yongki Limen. Turut mendampingi Kadis Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Sulut, Adolf Harry Tamengkel.
Menurut perwakilan warga, Yinthze Gunde, Skivo Mandey, Deasy Holung dan Rahman Kasim pembangunan/perbaikan jalan di GPI, khususnya di blok Rambutan (A sampai G) serta Lengkeng 16, 17 dan lainnya belum pernah dilakukan. Kondisi jalan pun masih tanah dan batu-batu.
“Saat hujan, jalan-jalan di kompleks rumah kami jadi kuala. Air mengalir deras bersamaan dengan batu-batu. Bahkan di Lengkeng 16 berpeluang longsor karena pihak developer melakukan penimbunan setengah hati, dan belum juga tuntas,” terang mereka.
Selain itu, kata warga, di kompleks perumahan mereka minim lampu jalan.
“Karena tak ada penerangan jalan, selain gelap peluang terjadinya tindakan kriminal sangat besar. Beberapa waktu lalu, terjadi upaya pelecehan seksual kepada warga oleh oknum yang tidak dikenal,” tambah mereka.
Pada kesempatan tersebut, warga GPI blok Rambutan dan Lengkeng menyampaikan harapan keluhan mereka diperjuangkan.
“Kami mohon, para wakil rakyat tidak setengah hati untuk memperjuangkan aspirasi kami. Karena kalau kami yang menyampaikan langsung ke Dinas terkait, peluang keluhan kami ditindaklanjuti sangat kecil. Kami berharap DPRD mendengarkan suara kami dan memperjuangkannya, bukan hanya simpan di bawah meja,” ucap mereka.
“Sudah empat tahun kami tinggal di sini, kami menikmati jalan rusak dan gelap,” tambah mereka.
Pada saat menyerahkan aspirasi, baik Ketua Komisi III dan anggotanya menyatakan siap memperjuangkan bersama aspirasi warga GPI blok Rambutan dan Lengkeng.
“Aspirasi sudah dimasukan, kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait,” kata Kapojos.
Sedanfkan Kadis PU, Adolf Harry Tamengkel juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Prasarana Pemukiman untuk perbaikan jalan di GPI.
“Kalian juga sampaikan masalah ke Dinas Praskim. Saya juga akan bicara dengan Steve (Kadis Praskim, Steve Kepel, red),” jawab Kadis PU.
Seperti diketahui, Perumahan GPI khusunya di Blok Rambutan dan Lengkeng masuk dalam program Sejuta Rumah Presiden Joko Widodo, dengan subsidi dari APBN. Untuk pembuatan jalan-jalan perumahan subsidi APBN menjadi kewenangan Pemerintah Propinsi, dalam hal ini Dinas Praskim dan Dinas PU. (*)
You must be logged in to post a comment Login