Bolsel
Wabup Bolsel Minta Sekda Laksanakan Semua Rekomendasi DPRD
Hasil dari paripurna tersebut, tiga fraksi di DPRD Bolsel menyatakan menerima LKPJ Bupati Bolsel TA 2020. Kendati demikian, dalam paripurna tersebut, DPRD Bolsel menyerahkan rekomemdasi yang berisi berbagai catatan berupa koreksi, saran dan masukan kepada Pemkab Bolsel.
BOLSEL, PANTAU24.COM-Wakil Bupati (wabup) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Deddy Abdul Hamid meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy selaku Panglima Organiasai Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bolsel, menjalankan semua rekomendasi DPRD Bolsel.
Hal ini disampaikan Wabup Deddy Abdul Hamid setelah menerima rekomendasi DPRD atas hasil evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolsel Tahun Anggaran (TA) 2020, baru-baru ini.
Sekadar informasi, Wabup Deddy Abdul Hamid mewakili Bupati Haji Iskandar Kamaru mengikuti Paripurna DPRD Bolsel dalam rangka Tahap II LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Bolsel TA 2020, yang dilaksanakan pada Rabu (21/4) pekan lalu.
Hasil dari paripurna tersebut, tiga fraksi di DPRD Bolsel menyatakan menerima LKPJ Bupati Bolsel TA 2020. Kendati demikian, dalam paripurna tersebut, DPRD Bolsel menyerahkan rekomemdasi yang berisi berbagai catatan berupa koreksi, saran dan masukan kepada Pemkab Bolsel.
“Saya minta ke Pak Sekda agar semua catatan DPRD [dalam rekomendasi] dapat dilaksanakan,” kata Wabup.
Dikatakannya lagi, dengan banyaknya saran, masukan dan koreksi yang disampaikan DPRD lewat rekomendasi tersebut, menjadi bukti begitu besarnya perhatian DPRD terhadap pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.
Di sisi lain, sebelumnya, Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii mengatakan, rekomendasi DPRD yang disampaikan kepada Pemkab merupakan bentuk perhatian para wakil rakyat terhadap pembangunan di Kabupaten Bolsel selanjutnya.
“Rekomendasi DPRD yang memuat saran, masukan dan koreksi tersebut untuk dijadikan bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bolsel ke depannya,” kata Ketua DPRD.(*)
You must be logged in to post a comment Login