Bolmut
SBSI Adukan 3 Perusahaan Ke DPRD Bolmut

BOLMUT, PANTAU24.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Komisi I dan III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Cabang Bolmut.
RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Reksosiswoyo Binolombangan bersama Ketua Komisi III Sartono Dotinggulo itu dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Bolmut, Kamis 25 Maret 2021.
Sekretaris Komisi I DPRD Bolmut, Budi Setiawan Kohongia menyampaikan RDP ini dalam rangka menindaklanjuti laporan pengurus SBSI Bolmut Nomor : 001/DPC/SBSI/BMU/1/2021 Perihal laporan dugaan penyalah gunaan kontrak kerja.
“Makanya hari ini kita gelar RDP untuk mencari Solusi,” ucap Aris sapaan akrabnya.
Sementara itu, Ketua SBSI Bolmut, Syamsudin Olii mengatakan dalam laporan tersebut, pihaknya melaporkan 3 perusahaan terkait yakni, PT. PLN Cabang/area Kotamobagu dan ULP PLN Bolmut PT Bukit Sion Baru dan terakhir PT. Jago Elvan Anugerah.
“Laporan ini berdasarkan hasil invetigasi SBSI Bolmut terhadap peristiwa kecelakaan kerja salah satu buruh yang terjadi pada 14 Januari 2021,” kata Syamsudin.
Dia berharap, melalui RDP ini bisa mendapatkan titik terang dan keadilan atas peristiwa kecelakaan yang dialami oleh salahsatu buru tersebut.
“Termasuk siapa yang akan bertanggung jawab dengan peristiwa itu,” ujarnya.
Pantauan awak media ini, sejumlah anggota Komisi I dan III secara bergiliran mencercar berbagai pertanyaan kepada pihak-pihak terkait.
Penulis: Rinto Binolombangan

You must be logged in to post a comment Login