Connect with us

Bolmong

Tahun 2020, Kasus Orang dengan Gangguan Jiwa di Bolmong Meningkat

Meningkatnya kasus yang ditemukan pada tahun 2020 lantaran semakin masifnya upaya penelusuran yang dilakukan petugas kesehatan jiwa (keswa) di wilayah kerja masing-masing Puskesmas.

Published

on

Ilustrasi dari pexels.com

BOLMONG, PANTAU24.COM-Angka kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun 2020 mengalami peningkatan dibanding tahun 2019.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmong mencatat, sepanjang tahun 2020 telah ditemukan 208 kasus ODGJ di Bolmong. Angka ini naik signifikan dari tahun 2019 yang hanya ditemukan 139 kasus.

“Kasus paling banyak di wilayah kerja Puskesmas Imandi yakni 25 kasus,” kata Kepala Seksi Pencegahan Penyakit, Dinkes Bolmong, Fundhora Mokodompit, saat ditemui di kantornya, Rabu 3 Maret 2021.

Lebih lanjut dijelaskan, dari 18 Puskesmas di Bolmong, 14 diantaranya rata-rata ada penemuan kasus ODGJ di wilayah kerja masing-masing (lihat grafis).

Meningkatnya kasus yang ditemukan pada tahun 2020, kata Fundhora, lantaran semakin masifnya upaya penelusuran yang dilakukan petugas kesehatan jiwa (keswa) di wilayah kerja masing-masing Puskesmas.

Fakta menarik dan bermanfaat

Selain itu, di tahun 2020, masing-masing Puskesmas juga semakin aktif memasukkan data kasus penyakit yang ditemukan di wilayah masing-masing. Termasuk kasus ODGJ.

Kurangnya kasus yang ditemukan pada 2019 juga disebabkan keterbatasan petugas Keswa di Puskesmas. Pada 2019 lalu, di Bolmong hanya memiliki 4 orang tenaga kesehatan jiwa yang terlatih.

“Tiba-tiba 1 orang pindah ke Gorontalo, dan 1 orang lagi ditarik ke kantor Dinas Kesehatan. Jadi hanya 2 orang yang aktif di lapangan. Nanti pada 2020, kemudian rata-rata puskesmas telah memiliki petugas Keswa masing-masing,” jalasnya.

Di sisi lain, Fundhora memaparkan, ODGJ tidak mutlak orang gila seperti yang dipahami masyarakat pada umumnya. Melainkan, terdiri dari beberapa jenis, seperti; gangguan mental organik; gangguan penggunaan NAPZA; skizofrenia dan gangguan psikotik lain; gangguan psikotik akut; gangguan bipolar; gangguan depresif; gangguan neurotik; retardasi mental pada anak; gangguan kesehatan jiwa pada anak dan remaja; gangguan perkembangan pervasif; gangguan tingkah laku; epilepsi; dan lain-lain sesuai diagnosa.