Connect with us

Bolmut

Tak ada Perwakilan Perempuan dalam Staf Khusus Bupati Bolmut

Prinsip kesetaraan yang mendasar tetang pentingnya pembagian tugas, peran dan tanggung jawab yang seimbang antara perempuan dan laki-laki telah mendorong keduanya sebagai mitra dalam setiap aspek kehidupan

Published

on

Bupati Bolmut, Depri Pontoh menyerahkan SK kepada 7 staf khusus yang baru diangkat. (Foto: Humas Pemkab Bolmut)

BOLMUT, PANTAU24.COM-Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Depri Pontoh secara resmi mengangkat 7 staf khusus bupati.

Pengangkatan staf khusus ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) secara langsung oleh Bupati, Depri Pontoh, pada Rabu 17 Februari 2021.

Sayangnya, dari 7 orang staf khusus yang diangkat, tak ada satupun keterwakilan perempuan.

Padahal, bupati sendiri sendiri mengakui peran perempuan di Kabupaten Bolmut sangat penting dalam pembangunan.
Bahkan, menurutnya, perempuan memiliki peran krusial dalam pembangunan daerah.

Bahkan, pada peringatan hari ibu di Kabupaten Bolmut, belum lama ini, ia mengajak semua pihak untuk memberikan perhatian terhadap perempuan.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Dan pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor kehidupan. Prinsip kesetaraan yang mendasar tetang pentingnya pembagian tugas, peran dan tanggung jawab yang seimbang antara perempuan dan laki-laki telah mendorong keduanya sebagai mitra dalam setiap aspek kehidupan,” kata Depri.

Baca Pula:  Bantu Warga di Tengah Pandemi, Pemkab Bolmong Gelar Sunatan Massal Gratis

Sementara itu, dalam sambutannya pada pengangkatan 7 staf khusus bupati, Depri mengatakan bahwa dalam menunjang tugas-tugas tertentu bupati membutuhkan adanya orang-orang tertentu pula yang memiliki keahlian dan pengetahuan khusus sesuai bidangnya masing-masing dalam memberikan saran dan pendapat.

Pengangkatan staf khusus bupati ini, menurut Depri, dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang pemerintahan daerah. Dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, yang merupakan dasar sehingga diterbitkan peraturan bupati nomor 7 Tahun 2021 tentang pedoman pengangkatan staf khusus bupati.

“Pengangkatan staf khusus bupati ini didasarkan dengan kriteria dan pertimbangan teknis yang meliputi latar belakang pendidikan, keahlian, pengetahuan dan pengalaman yang disesuaikan dengan kebutuhan, sehingga memperoleh tujuh orang staf khusus bupati,” ungkap Bupati, sembari berharap kepada para staf khusus bupati yang baru diangkat, agar melaksanakan amanah itu dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas, wewenang dan fungsi masing-masing dalam membantu tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Baca Pula:  2 ASN Pemkot Kotamobagu Dipecat

Berikut 7 staf khusus Bupati Bolmut:

  1. Staf khusus bupati bidang pertanian, perkebunan peternakan perikanan dan agraria: Reba Rabindranath Pontoh
  2. Staf khusus bupati bidang pemerintahan, hukum, ham dan politik: Eddy Pontoh
  3. Staf khusus bupati bidang lingkungan hidup, kehutanan dan perumahan: Abdul Samad Lauma
  4. Staf khusus bupati bidang pendidikan, kebudayaan, pemuda dan olahraga: Erikson Tegila
  5. Staf khusus bupati bidang kesehatan, komunikasi dan informasi: Roly Ketjil
  6. Staf khusus bupati bidang ekonomi, pembangunan, infrastruktur, keuangan dan investasi: Moh. Irianto Christoffel Buhang
  7. Staf khusus bupati bidang agama, sosial dan kemasyarakatan: Tasmud talango

Sumber: TORANGPEBERITA.COM / Fandri Mamonto