Connect with us

Bolsel

51 ASN Bolsel Ikut Ujian Dinas

Ujian dinas ini sebagai syarat kenaikan pangkat dan pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN).

Published

on

Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru saat membuka Ujian Dinas.
Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru saat membuka Ujian Dinas. (Foto: Diskominfo Bolsel)

BOLSEL, PANTAU24.COM-Sebanyak 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengikuti ujian dinas.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bertempat di Lantai III Kantor Bupati Bolsel, Kamis 11 Januari 2021 itu dibuka secara resmi Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru.

Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Kamaru mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan selamat kepada peserta yang memperoleh kesempatan untuk mengikuti ujian dinas ini.

“Selamat mengikuti ujian dinas,” ucap Iskandar diawal sambutannya.

Menurut dia, ujian dinas ini sebagai syarat kenaikan pangkat dan pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN).

Fakta menarik dan bermanfaat

Bupati menjelaskan, kenaikan pangkat bukanlah hak, melainkan penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yg diperoleh sesuai persyaratan dan peraturan yag berlaku.

“Karena menurut Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2002 kenaikan pangkat bagi ASN merupakan salah satu cara meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian ASN kepada negara,” jelas Iskandar.

Keberhasilan organisasi ditentukan oleh kemampuan SDM yang handal dan profesional sehingga mampu menciptakan iklim birokrasi yang bermutu dan mengedepankan kepentingan publik. 

“Sehingga itu, ujian dinas ini merupakan hal yang urgent untuk dilakukan,” kata dia.

Lebih lanjut, dirinya berharap seluruh peserta ujian dinas berusaha sebaik mungkin menjawab soal-soal ujian, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran guna meraih hasil maksimal.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Bolsel, Ahmadi Modeong mengatakan ujian dinas ini dilakukan guna keperluan penyesuaian ijazah dan peralihan golongan kepangkatan ASN.

Ujian dinas ini terdiri dari tiga kategori yaitu ujian Dinas tingkat 1, ujian dinas tingkat 2 dan ujian dinas penyesuaian ijazah.

Ahmadi menjelaskan, peserta ujian dinas tingkat 1 adalah ASN yang melakukan peralihan golongan kepangkatan dari golongan IId ke IIIa.

Sedangkan peserta ujian tingkat 2 adalah ASN yang melakukan peralihan dari Golongan IIId ke IVa. Sementara itu, peserta ujian penyesuaian ijazah adalah ASN dari golangan IId.

Mantan aktivis reformasi tahun 1998 Provinsi Gorontalo itu mengungkapkan untuk peserta ujian tingkat 1 sebanyak 18 orang, tingkat 2 sebanyak 21 orang dan peserta ujian penyesuaian ijazah sebanyak 12 orang.

“Totalnya 51 orang. Dan ujian dinas ini hanya berlangsung salama satu hari,”  kata Ahmadi.

Ahmadi yang juga mantan juru bicara Pemkab Bolsel itu menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian ini terbagi dalam  ujian tertulis dan wawancara.

“Khusus peserta ujian dinas tingkat 1 hanya diterapkan ujian tertulis. Sementara untuk peserta ujian dinas tingkat 2 dan penyesuaian ijazah diberlakukan ujian tertulis dan wawancara,” pungkasnya.

Dalam ujian Dinas ini, pihak BKPSDM Bolsel mendatangkan tim penguji dan pengawas dari BKN Kantor Regional (Kanreg) XI Manado. 

Penulis: Rinto Binolombangan