Bolsel
153 ASN Bolsel Ikut Sosialisasi Peraturan Penilaian Kinerja ASN
Substansi PP ini mengatur beberapa hal, antara lain tentang penilaian kinerja ASN yang terdiri atas penilaian kinerja, pembobotan nilai SKP dan perilaku kerja ASN yang dinilai, pejabat penilai dan tim penilai.

BOLSEL, PANTAU24.COM-Sebanyak 153 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengikuti sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Penilaian Kinerja ASN.
Kegiatan yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah setempat dan dibuka secara resmi Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru didampingi Wabup Deddy Abdul Hamid, bertempat di lantai III Kantor Bupati Bolsel, Rabu 10 Februari 2021.
Bupati Iskandar Kamaru dalam sambutannya berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius agar mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang aturan terbaru penilaian kinerja ASN.
Iskandar Kamaru menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja ASN.
Substansi PP ini kata Iskandar, mengatur beberapa hal, antara lain tentang penilaian kinerja ASN yang terdiri atas penilaian kinerja, pembobotan nilai SKP dan perilaku kerja ASN yang dinilai, pejabat penilai dan tim penilai.
Menurut dia, dengan adanya manajemen kerja ASN yang berbasis e-kinerja seperti ini, kedepan diharapkan Pemkab Bolsel bisa memiliki suatu sistem informasi bagi pimpinan untuk mengukur kinerja ASN.
“Sehingga nantinya mampu untuk meningkatkan produktifitas kinerja pegawai serta untuk mewujudkan ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi “ucapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Bolsel, Ahmadi Modeong mengatakan, peserta kegiatan ini adalah perwakilan dari masing-masing institusi yang ada di Bolsel yaitu Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP), Pusat Kesehatan masyarakat (Puskesmas), Pemerintah Desa (Pemdes) Pemerintah Kecamatan se Kabupaten Bolsel serta perwakilan serta utusan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bolsel.
“Dan juga perwakilan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolsel. Total yang hadir 153 orang,” katanya.
Lebih jauh Ahmadi menjelaskan, selain menerima materi perundang-undangan tentang Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) e-kineja, para peserta sosialisasi juga dilatih cara mengoperasikan aplikasi e-kinerja ini.
“Jadi mereka (Peserta) juga diberitahukan cara menggunakan aplikasi tersebut, oleh tim IT yang ada di BKPSDM Bolsel” ujarnya.
Kata Ahmadi, dalam sosialisasi ini, pihaknya menghadirkan dua narasumber dari Kantor regional (Kanreg) XI BKN Manado yakni kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian, Kaharudin MSi dan Vanda Yurike.
“Pak Kaharudin ini spesialis peraturan perundang-undangan kepegawaian. Sedangkan Vanda Yurike adalah spesilis penyusun SKP (Sasaran Kinerja Pegawai ) E-Kinerja,” pungkasnya.
Penulis: Rinto Binolombangan

You must be logged in to post a comment Login