Connect with us

Bolsel

Dinkes Bolsel Larang Pengambilan Gambar Kemasan Vaksin Covid-19

Pelarangan tersebut berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI

Published

on

Launching vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bolsel, Senin 1 Februari 2021
Launching vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bolsel, Senin 1 Februari 2021. (Foto: Marshal/pantau24.com)

BOLSEL, PANTAU24.COM-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tidak membolehkan pihak manapun termasuk wartawan melakukan pengambilan gambar kemasan vaksin Covid-19 secara detail.

Menurut Kepala Seksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Dinkes Bolsel, Elny Sanggigilan, pelarangan tersebut berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI, Nomor SR.02.06/1/22/2021 tentang pengelolaan vaksin Covid-19 di Provinsi.

Pada poin 4 surat edaran itu dengan tegas disebutkan, petugas penanggungjawab dan pihak manapun tidak diperkenankan untuk mengambil dan menyebarluaskan foto-foto, gambar, dan video terkait vaksin Covid-19.

“Termasuk kemasan, brosur, dan vial yang menyertainya, serta mengambil dan memindahkan vaksin Covid-19 dari cold room,” ungkap Elny saat ditemui pada acara launching vaksinasi Covid-19 di Bolsel, Senin 1 Februari 2021.

Menurut dia, surat edaran tersebut sudah disosialisasikan kepada seluruh jajaran tenaga kesehatan (Nakes) di Bolsel. Sehingga, pihaknya menjamin tidak ada kebocoran gambar baik dalam bentuk foto maupun video terkait kemasan vaksin yang diketahui bermerk sinovac tersebut.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Jadi tidak terkecuali. Termasuk tenaga kesehatan tidak dibolehkan melakukan pengambilan gambar kemasan vaksin,” pungkasnya.