SULUT
Forkopimda dan FKUB Sulut Sepakati Pembatasan Perayaan Nataru di Rumah Ibadah
Olly mengharapkan gereja bisa menjadi teladan dalam memberikan edukasi yang baik bagi masyarakat dalam memerangi pandemi Covid-19

PANTAU24.COM-Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Utara (Sulut) menyepakati perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di tengah pandemi Covid-19 dilaksanakan di rumah ibadah dibatasi hanya untuk pengurus gereja saja.
Sedangkan untuk masyarakat umum, cukup dilakukan di rumah masing-masing.
Hal itu sebagaimana dikatakan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey usai menghadiri rapat bersama dengan jajaran Forkopimda dan FKUB Sulut dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru, Senin 21 Desember 2020.
“Kita tidak menutup tetapi meminta penyelenggaraan di rumah-rumah ibadah dibatasi pada pengurus-pengurus. Artinya kalau jemaatnya silahkan lewat live streaming dari rumah masing-masing sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” kata Olly.
Ia menerangkan bahwa keputusan penyelenggaraan ibadah Natal dan Tahun Baru bagi jemaat di rumah masing-masing merupakan keputusan dari hasil pertemuan dengan Forkopimda dan gugus tugas Covid-19, demi menekan laju penyebaran Covid-19.
“Kami hadir di sini lengkap dengan Forkopimda dan gugus tugas menyampaikan pokok-pokok pikiran yang sudah kami putuskan bersama,” terangnya.
Olly mengharapkan gereja bisa menjadi teladan dalam memberikan edukasi yang baik bagi masyarakat dalam memerangi pandemi Covid-19.
“Tentunya memberi contoh yang baik harus dari rumah-rumah ibadah sehingga banyak hal manfaat yang harus kita lakukan bersama,” ungkapnya.
Olly juga mengharapkan adanya kerja sama yang baik dengan para pemimpin gereja sehingga masyarakat Sulut yang dikenal selalu menjaga toleransi ini dapat saling memahami apa yang menjadi kesepakatan bersama.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Gubernur dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 dan diikuti oleh pimpinan antar golongan agama yang ada di Sulut.

You must be logged in to post a comment Login