Kotamobagu
Disbudpar Kotamobagu Tegaskan Perhotelan untuk Perketat Protokol

KOTAMOBAGU, PANTAU24.COM-Di masa pandemi Covid-19, seluruh sektor usaha di wilayah Kota Kotamobagu diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.
Tak terkecuali dengan perhotelan. Tempat usaha ini menjadi salah saru pusat masuknya berbagai orang. Baik dari dalam maupun luar daerah hingga manca negara.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotamobagu, Anki Taurina Mokoginta mengatakan, jika pihaknya mengingatkan kepada pengelola hotel selalu diberikan imbauan dan dipantau akan hal penerapan protokol kesehatan tersebut.
“Pihak hotel harus taat protokol kesehatan. Sebab, hotel merupakan salah satu tempat usaha yang berisi ko penyebaran virus Corona,” ujar Anki.
Menurutnya, pihak hotel harus menyediakan infrastruktur pencegahan penyebaran Covid-19.
“Harus ada tempat cuci tangan. Setiap pengunjung wajib diukur suhu tubuhnya, jika bersangkutan dalam kondisi tidak sehat, maka pihak hotel harus mengarahkan ke rumah sakit atau puskesmas agar orang tersebut segera dilakukan pemeriksaan oleh tim medis,” katanya.
Lebih lanjut Anki mengatakan, jika penerapan program Mencuci tangan. Memakai Masker dan Menjaga jarak, sangat penting dilakukan oleh semua pihak terutama perhotelan.
“3M ini juga harus disosialisasikan kepada setiap pengunjung atau pengguna jasa hotel. Agar, kita mampu menekan angka kasus covid-19 di daerah kita,” pungkasnya.
Wulan Mamonto

You must be logged in to post a comment Login