Bolmong Raya
Tak Pakai Masker Dilarang Masuk Kantor BKD Bolmong
Kantor pelayanan publik seperti BKD sangat rentan terjadi penularan Covid-19. Sehingga itu, Kepala BKD Bolmong dengan tegas menerapkan protokol kesehatan khususnya di lingkungan kantor yang dia pimpin.

BOLMONG, PANTAU24.COM-Sejumlah kantor pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) tetap memberikan pelayanan secara tatap muka. Salah satunya, kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong.
Sebelumnya, instansi yang dipimpin Rio Lombone itu sempat menutup pelayanan secara langsung dan mengalihkan ke pelayanan secara online.
Kini, jantung pelayanan administrasi keuangan Pemkab Bolmong itu kembali memberikan pelayanan seperti biasa. Tapi dengan syarat, wajib mematuhi protokol kesehatan. Diantaranya, wajib memakai masker dan menjaga jarak saat berada di dalam ruang pelayanan.
Hal itu berlaku bagi semua orang yang barada di lingkungan kantor BKD.
“Bagi staf kantor yang tidak memakai masker maka dilarang masuk ruangan kantor. Begitu juga dengan tamu yang akan mengurus administrasi keuangan maupun keperluan lain, jika tidak memakai masker maka tidak akan dilayani. Dan itu hukumya wajib,” kata Kepala BKD Bolmong, Rio Lombone dengan tegas.
Lebih lanjut, menurut Rio, kantor pelayanan publik seperti BKD sangat rentan terjadi penularan Covid-19. Sehingga itu, dirinya dengan tegas menerapkan protokol kesehatan khususnya di lingkungan kantor yang dia pimpin.
Sehingga itu, Rio terus mengimbau kepada seluruh staf BKD untuk senantiasa patuh dan menerapkan protokol kesehatan tidak hanya di kantor tapi melekat di ASN saat menjalankan aktivitasnya.
“Jangan sampai ada staf yang tertular di luar, kemudian tanpa disadari menularkan virus ke staf yang lain di kantor. Perilaku dan kebiasaan baru di tengah pendemi saat ini harus ditanamkan betul dalam diri masing-masing,” pungkasnya.

You must be logged in to post a comment Login