HIBURAN
Muncul Petisi Meminta Mendikbud Luluskan Mahasiswa Tanpa Skrisi
Pada Selasa (24/3/20) Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memilih untuk melakukan pembatalan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) ditingkat SD, SMP, SMA dan SMK. Pembatalan ini sendiri sudah tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus corona atau Covid-19.
Dari kebijakan yang dikeluarkan Mendikbud Nadiem Makarim ini, saat ini juga muncul petisi yang meminta Nadiem untuk meluluskan mahasiswa tingkat akhir yang sedang menyusun skripsi tapi terkendala karena virus corona.
Petisi yang dikampanyekan melalui situs change.org ini sudah ditandatangani sebanyak 25.000 orang per Selasa (31/3/2020).
Pembuat petisi Fachrul Adam membuat tiga permintaan yang ditujukan kepada Mendikbud serta Rektor Universitas, yaitu pembebasan dari biaya kuliah, menghapuskan atau menerbitkan kebijakan pengganti penyelesaian skripsi sehingga mahasiswa tetap bisa menyelesaikan tugas akhir tanpa harus menunda sampai tahun depan, dan ketiga memberikan peranjangan masa studi maksimum untuk angkatan 2013.
Dari ketiga permintaan tersebut, Fachrul sendiri menuliskan bahwa dilema terbesar yang dihadapi adalah besarnya biaya kuliah, apalagi jika masuk dalam golongan UKT 3-5. Ia sendiri mewakili teman-teman mahasiswa tidak ingin membebani orang tua untuk membayar biaya semester pada tahun depan jika nanti skripsi atau tugas akhir ini mengalami penundaan.
You must be logged in to post a comment Login