Ujian tersebut memberikan kesempatan kepada setiap ASN yang sudah memenuhi syarat untuk baik pangkat maupun penyesuaian ijazah.
Ujian dinas ini sebagai syarat kenaikan pangkat dan pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ujian dinas ini dilakukan guna keperluan penyesuaian ijazah dan peralihan golongan kepangkatan ASN.