Usai paripurna tahap I tersebut, tahapan selanjutnya dokumen Ranperda yang sudah paripurnakan tahap I itu kembali dievaluasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja.