Khalid Basalamah mengakui pengembalian 354 ribu Dolar AS dalam sidang korupsi kuota haji. Kasus ini diduga merugikan negara Rp622 miliar.
Jaksa KPK tampilkan bukti uang dalam sidang korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Uang senilai USD 4 ribu dan Rp 17,5 juta disita.