Salah satu poin dalam surat adalah meminta kepada pimpinan PDI-Perjuangan Kabupaten Bolmong untuk mengganti ketua DPRD Bolmong.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan, ditemukan dugaan mark up yang dilakukan oleh rekanan/pihak ketiga PLN ULP Bolmut dengan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp1,9 milyar.
Kelima fraksi tersebut mempertanyakan sikap Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, yang dinilai sengaja mengulur pelaksanaan reses masa sidang satu, tahun anggaran 2021.
Kekebalan tubuh tidak langsung tercipta pasca penyuntikan vaksin Covid-19 dosis pertama
Pemerintah tidak akan memberikan vaksin yang masa simpannya habis. Hal ini untuk memastikan keamanan dan khasiat vaksin.
Diwajibkan agar pihak RSUD Datoe Binangkang untuk segera mengambil sampel air di lokasi ditemukannya limbah infeksius sebagai bentuk tanggung jawab dari izin lingkungan.