SEJAK mekar pada 04 Maret 1996 berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Nomor 46 Tahun 1996 sebagai desa persiapan, Desa Kopandakan II mulai berbenah....
Desa Kopandakan II lahir pada 04 Maret 1996 berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Nomor 46 Tahun 1996.
Mewujudkan Desa Kopandakan II Menjadi Desa Mandiri Melalui Bidang Pertanian dan Perkebunan.
Desa Kopandakan II dianugerahi berbagai potensi baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.
Desa Kopandakan II, merupakan salah satu dari 14 Desa di wilayah Kecamatan Lolayan. Kabupaten Bolaang Mongondow. Desa ini terletak ± 3 Km ke arah Selatan dari...
Desa Kopandakan dimekarkan menjadi dua desa. Yakni Kopandakan I dan Kopandakan II berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Nomor 46 Tahun 1996, tertanggal 04 Maret 1996.