Sekretaris DPRD Bolmong, Parman Ginano membacakan Surat Keputusan tentang penetapan Pimpinan Sementara DPRD Bolmong untuk masa jabatan 2024-2029
Keduanya memilih untuk tidak dilantik lantaran maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmong 2024.