PERISTIWA
Komisi II DPR Ajukan Dua Opsi Pembentukan Timsel KPU
Komisi II DPR RI mengajukan dua opsi skenario pembentukan tim seleksi KPU kepada pemerintah, perkuat integritas pemilihan umum.
PANTAU24.com – Komisi II DPR RI mengajukan dua opsi skenario kepada pemerintah mengenai pembentukan tim seleksi (timsel) untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Opsi ini dirancang dalam rangka memastikan proses seleksi berjalan transparan dan independen.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan kredibilitas timsel. “Kami ingin agar pembentukan timsel benar-benar dilakukan secara baik dan transparan,” tutur Doli Kurnia.
Kedua skenario yang ditawarkan melibatkan mekanisme seleksi yang ketat, dengan fokus pada integritas dan kapabilitas calon anggota. Hal ini penting mengingat peran KPU yang strategis dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
Menurut Doli, skenario pertama adalah pemerintah menunjuk anggota timsel berdasarkan rekomendasi dari DPR dan stakeholder terkait. Sementara, skenario kedua melibatkan pembentukan timsel oleh panel independen yang disetujui oleh berbagai pihak.
Komisi II DPR berharap, melalui opsi skenario ini, timsel KPU yang terbentuk nantinya mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan efektif, serta mampu menjaga netralitas dalam proses seleksi calon anggota KPU.
Diolah dari laporan Kumparan.


You must be logged in to post a comment Login