Connect with us

PERISTIWA

Komdigi dan Polri Berkolaborasi Perangi Kejahatan di Ruang Digital

Komdigi dan Polri bekerjasama berantas judi online dan love scam di ruang digital.

Published

on

PANTAU24.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam upaya mempercepat pemberantasan tindak kriminal di ruang digital. Ini merupakan langkah konkret dalam pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) kedua instansi untuk memerangi kejahatan digital, termasuk love scam, judi online, pornografi, dan misinformasi.

Menteri Kominformasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan kolaborasi ini sebagai langkah krusial meningkatkan keamanan digital. “Kami hari ini hadir, tadi disampaikan Pak Kapolri bahwa kita memiliki MoU. Jadi tadi dalam kerangka untuk mempercepat pelaksanaan yang terkait dengan MoU,” kata Meutya usai pertemuan dengan Kapolri di Gedung Utama Mabes Polri, Selasa (27/10/2026).

Kerja sama ini sejalan dengan tagline baru Polri, yaitu ‘Polisi Bersama Masyarakat’, yang menurut Meutya akan menguatkan upaya preventif dan penegakan hukum terhadap berbagai isu kejahatan digital. Kompleksitas masalah ini, kata Meutya, tidak dapat ditangani oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sendiri. “Dan ini luas sekali kalau memang hanya dilakukan oleh Kemenkomdigi sendiri. Karena itu kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting,” jelasnya.

Selain itu, Meutya menyoroti pentingnya kerjasama menindak kasus judi online dan gangguan infrastruktur digital yang sering kali dikeluhkan masyarakat. Akses internet yang sering terganggu karena tindakan kriminal seperti pemutusan kabel internet, menjadi salah satu fokus utama. “Banyak sekali keluhan-keluhan dari masyarakat ketika akses internet itu terganggu,” ungkapnya.

Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Polri telah berhasil menindak salah satu markas judi online lintas negara, yang menimbulkan optimisme bahwa angka praktik judi online dapat ditekan. Meutya menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pencurian perangkat BTS dan aksi kriminal lain yang mengganggu layanan telekomunikasi, perlu terus dikuatkan melalui kolaborasi ini. “Pada prinsipnya adalah kami siap berkolaborasi, berkoordinasi dengan lebih intens lagi dengan Polri,” tegasnya.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Liputan 6.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.