PERISTIWA
Sidang Korupsi Febrie Adriansyah Digelar, 34 JPU Disiapkan
Sidang korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah digelar dengan 34 JPU di Pengadilan Tipikor Jakarta.
PANTAU24.com – Sidang perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dijadwalkan dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2026, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Kejaksaan Agung telah menyiapkan 34 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani kasus ini, termasuk di antaranya anggota Tim 9 dan mantan jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa “Betul. Memang besok terjadwal untuk persidangan perkara tipikor atas nama FA dan kawan-kawan ya. Hari Rabu sekitar jam 10 terjadwalnya kalau tidak salah,” ujarnya saat diwawancarai pada Selasa, 6 Oktober 2026. Anang menambahkan, “Dan Kejaksaan sudah menunjuk JPU yang menangan- menanganinya dan di antara JPU-nya juga ada yang berasal dari Tim 9.”
Anang Supriatna menjelaskan, keterlibatan Tim 9 dilakukan karena mereka dianggap memahami konstruksi kasus ini. “Ya Tim 9 ada beberapa. Ya kita gabungan, yang jelas banyak juga jaksa-jaksanya mantan dari KPK. Jaksa yang pernah berkarya di KPK,” jelasnya lebih lanjut.
Berkas penyidikan kasus ini sendiri telah dinyatakan lengkap (P-21) pada Rabu, 16 September 2026, dan dilanjutkan dengan penyerahan tersangka serta barang bukti (Tahap II) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 18 September 2026. Penyidikan dilakukan secara terpadu antara Tim 9 Kejaksaan Agung, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Komisi Kejaksaan, dengan menjadikan tiga terdakwa sebagai subjek pasal berlapis terkait dugaan korupsi dan pencucian uang.
Kasus ini mengungkap tiga klaster korupsi, meliputi dugaan penyimpangan pasokan batu bara oleh PT PLN, penanganan korupsi PT Asabri, serta transaksi pencucian uang utang-piutang antara PT CBS dan PT KNI. Dalam proses penyidikan, tim penyidik menyita sejumlah aset berharga, termasuk 74 kilogram emas batangan dan mata uang asing, yang totalnya ditaksir mencapai Rp 476 miliar.
Diolah dari laporan Liputan 6.


You must be logged in to post a comment Login