Connect with us

PERISTIWA

Kalapas Cibinong Diberhentikan Imbas Temuan Fasilitas Mewah

Kalapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, diberhentikan imbas fasilitas mewah di penjara yang melanggar aturan.

Published

on

PANTAU24.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Wisnu Hani Putranto, diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah ditemukan fasilitas mewah di penjara tersebut. “Iya diberhentikan jadi ASN,” ujar Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Rudi Setiawan, di kantornya, Jakarta, Senin (5/10).

Temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong ini juga memicu penjatuhan sanksi kepada total 17 orang pegawai lainnya. Satu orang diantaranya diberhentikan, lima orang mendapat hukuman disiplin berat, sementara sebelas lainnya dikenakan hukuman disiplin sedang. Rudi menyatakan, “Kalapas lama dan Kalapas baru kita periksa dan kita jatuhi hukuman.”

Para pegawai Lapas Cibinong dinyatakan melanggar Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang mengatur berbagai larangan bagi PNS, termasuk penyalahgunaan wewenang. Jenis hukuman beragam dari teguran hingga pemberhentian dengan hormat.

Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan pembongkaran fasilitas mewah ini pada Rabu (30/9), mengikuti desakan dari Komisi XIII DPR RI. Wakil Ketua Komisi XIII, Sugiat Santoso, menekankan pentingnya pembongkaran untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut. “Supaya tidak disalahgunakan lagi,” katanya.

Anggota Komisi XIII, Rieke Diah Pitaloka, dalam kunjungannya juga menekankan pentingnya pencatatan barang-barang dalam hunian mewah untuk proses penyidikan. “Kita harus memastikan bahwa semua barang sudah tercatat,” ujarnya pada Rabu (30/9). Polemik ini turut memicu pengunduran diri Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.