Connect with us

PERISTIWA

Pemerintah Alokasikan Rp 12 Triliun untuk Subsidi Upah 13 Juta Pekerja

Pemerintah menyiapkan Rp 12 triliun untuk subsidi upah 13 juta pekerja dengan bantuan Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan.

Published

on

PANTAU24.com – Pemerintah meluncurkan program subsidi upah dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV 2026. Program ini menyediakan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan dengan total anggaran mencapai Rp 12 triliun. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa sebanyak 13,3 juta pekerja akan menerima bantuan ini.

“Ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja, dan kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp 12 triliun,” ujar Airlangga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026). Bantuan ini direncanakan untuk diberikan selama tiga bulan, sehingga setiap pekerja akan menerima total Rp 900 ribu hingga akhir tahun 2026.

Airlangga menjelaskan bahwa bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk periode tiga bulan dengan setiap bulannya sebesar Rp 300.000. Walaupun demikian, kriteria penerima bantuan dan waktu tepat pelaksanaan program belum dijelaskan secara rinci.

Selain subsidi upah, pemerintah juga merencanakan program stimulus lainnya, seperti bantuan pangan berupa beras dan pembukaan rekening baru untuk warga berusia 17 tahun ke atas. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan ekonomi secara keseluruhan.

Langkah-langkah ini merupakan bagian strategi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat pada kuartal terakhir 2026, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan rakyat luas.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Detik – Finance.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.