PERISTIWA
Bandung Targetkan 435 Ribu KK Terdaftar dalam Digitalisasi Perlinsos
Pemkot Bandung targetkan 435 ribu KK ikuti Digitalisasi Perlindungan Sosial untuk pelayanan publik terintegrasi dan praktis.
PANTAU24.com – Pemerintah Kota Bandung menargetkan sebanyak 435.416 Kepala Keluarga (KK) dapat terdaftar dalam program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Upaya ini merupakan bagian dari pelaksanaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang bertujuan mempermudah akses dan integrasi layanan publik.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menjelaskan bahwa digitalisasi Perlinsos adalah langkah memastikan masyarakat terhubung dengan program perlindungan sosial. IKD juga menjadi bagian penting dari transformasi administrasi kependudukan agar semakin praktis dan terintegrasi. “Digitalisasi Perlinsos dan implementasi IKD merupakan bagian dari upaya untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, terintegrasi, dan dekat dengan masyarakat,” ungkap Iskandar pada Selasa (29/9).
Iskandar menyatakan bahwa program ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Sosial (Dinsos) atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), melainkan merupakan agenda seluruh perangkat daerah dan unsur kewilayahan di Kota Bandung. “Dari total 870.832 KK, Pemkot Bandung menargetkan sebanyak 435.416 KK atau 50% dapat terdaftar melalui Perlinsos. Target ini tidak mengenal desil kesejahteraan,” jelasnya.
Pelaksanaan Digitalisasi Perlinsos direncanakan berlangsung dari September hingga Desember 2026. Mengingat target yang besar dan waktu yang terbatas, Iskandar menekankan perlunya pola kerja yang jelas meliputi pembagian peran, mobilisasi sumber daya, serta pemantauan capaian di lapangan. Para asisten di lingkungan Sekretariat Daerah diminta berperan optimal dalam koordinasi lintas sektor untuk mendukung pencapaian target.
Di lapangan, peran penting dimainkan oleh Dinsos dan Disdukcapil yang memberikan dukungan teknis serta penyelesaian kendala. Seluruh organisasi perangkat daerah dan unsur kewilayahan diminta memberikan kontribusi nyata dalam mencapai target ini. Camat dan lurah sebagai koordinator lapangan wajib memastikan pengendalian pelaksanaan agar seluruh potensi wilayah dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien.
Diolah dari laporan Media Indonesia.


You must be logged in to post a comment Login