PERISTIWA
Pedagang Warteg Dilema Akibat Harga Cabai Meroket
Harga cabai yang melonjak hampir Rp 100 ribu per kg membuat pedagang warteg kesulitan, menekan keuntungan dan memunculkan dilema.
PANTAU24.com – Harga cabai di pasar mengalami kenaikan yang signifikan, di mana cabai rawit merah hampir mencapai Rp 100.000 per kilogram (kg). Mukroni, Ketua Koordinator Warteg Nusantara (Kowantara), mengungkapkan bahwa harga ini dinilai terlalu tinggi, dan banyak dikeluhkan oleh para pedagang warteg karena idealnya harga cabai berada di rentang Rp 70.000 hingga Rp 75.000 per kg.
“Dari pantauan dan keluhan teman-teman pedagang warteg Kowantara, harganya dirasakan masih tergolong mahal dan belum sepenuhnya normal. Meskipun di beberapa pasar tradisional sempat ada sedikit penurunan atau fluktuasi tipis dibanding lonjakan tertinggi sebelumnya, posisinya belum kembali ke level harga yang stabil,” ujar Mukroni saat dihubungi detikcom, Minggu (20/9/2026).
Lebih lanjut, Mukroni menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai cukup memberatkan bagi pedagang warteg. Cabai adalah bahan penting dalam menu masakan seperti sambal, balado, dan tumisan sehingga penggunaannya sulit dikurangi. Pedagang berada pada dilema antara menaikkan harga makanan atau mengurangi porsi cabai, yang keduanya berisiko mengurangi jumlah pelanggan.
“Akhirnya sebagian besar pedagang memilih menyerap kenaikan biaya produksi ini sendiri, yang berakibat langsung pada tergerusnya keuntungan harian,” tambah Mukroni. Ia pun berharap pemerintah dapat memastikan pasokan cabai dari daerah sentra produksi tetap lancar dan distribusinya dijaga agar harga kembali stabil.
Berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia (BI) pada Minggu (20/9/2026), kenaikan harga cabai merah keriting mencapai 9,42% atau sekitar Rp 5.950 per kg menjadi Rp 69.100 per kg. Cabai rawit merah naik 6,78% atau sekitar Rp 6.100 per kg menjadi Rp 96.100 per kg, sedangkan cabai merah besar naik 6,23% atau Rp 3.400 per kg menjadi Rp 58.000 per kg. Untuk cabai rawit hijau, kenaikannya sebesar 4,81% atau Rp 3.100 per kg menjadi Rp 67.600 per kg.
Diolah dari laporan Detik – Finance.


You must be logged in to post a comment Login