PERISTIWA
Dampak Jalur Kelok 23 Pansela terhadap Yogyakarta
Jalur Kelok 23 Pansela di Yogyakarta meningkatkan konektivitas dan potensi wisata. Jalur ini rampung dan diuji coba Kementerian PU.
PANTAU24.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah memulai uji coba pembukaan lalu lintas di Jalan Baru Kretek-Girijati selama tujuh hari, mulai 14 hingga 20 September 2026, setelah selesainya pembangunan jalan yang menghubungkan Kabupaten Bantul dan Gunungkidul. Ini merupakan bagian dari pengembangan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) atau Pantai Selatan (Pansela) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa pembangunan Pansela bertujuan meningkatkan konektivitas dan membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah selatan Jawa.
“Jalur Pantai Selatan dapat menjadi alternatif perjalanan bagi masyarakat. Selain membantu mengurangi kepadatan di jalur utara dan Tol Trans Jawa, jalur ini juga memiliki potensi wisata yang sangat menarik karena melewati kawasan pantai selatan Pulau Jawa,” ujar Dody.
Pembangunan sepanjang 5 kilometer Jalan Baru Kretek-Girijati, dengan 23 tikungan yang dikenal sebagai Jalur Kelok 23, selesai sejak 28 Agustus 2026 dan dikerjakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah-DIY.
Selama uji coba open traffic, pembatasan diberlakukan hanya untuk kendaraan roda empat (R4) maksimal, dengan waktu operasional dari pukul 06.00 hingga 18.00 WIB, akibat pekerjaan lanjutan pada Paket Lot 17A Kretek-Girijati sepanjang 980 meter.
Kehadiran Jalan Baru Kretek-Girijati diharapkan bisa mengurangi beban lalu lintas di utara dan meningkatkan aksesibilitas kawasan wisata di selatan. Ini juga sesuai dengan Sasaran Utama PU608 untuk menyelesaikan infrastruktur berkualitas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.


You must be logged in to post a comment Login