PERISTIWA
Guru di Babel Ditangkap Terkait Kasus Pencurian Demi Judi Online
Guru SMK di Pangkalpinang curi laptop dan ponsel siswa demi kecanduan judi online. Kasus sedang diproses polisi.
PANTAU24.com – Seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, berinisial AD (46), ditangkap kepolisian karena diduga mencuri ponsel dan laptop milik siswanya. Guru akuntansi yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu melakukan aksi pencurian demi memenuhi kebutuhan bermain judi online (judol).
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Ogan Arif Teguh Imani menyatakan bahwa AD diamankan setelah pihaknya menerima dua laporan polisi terkait kasus pencurian tersebut. “Pelaku atas nama inisial AD ini merupakan oknum guru SMK di salah satu sekolah di wilayah Kota Pangkalpinang. AD diamankan terkait kasus pencurian ponsel dan laptop milik siswanya,” jelas Ogan, Sabtu (19/9/2026).
Menurut penjelasan Ogan, pelaku ditangkap pada Rabu (16/9) di sekolah tempatnya mengajar. Dalam pengakuannya, AD mengatakan bahwa ia terpaksa mencuri barang milik siswanya karena kecanduan judi online. Ogan menambahkan, “Pelaku ini tersandung atau kecanduan judol.”
Dalam melancarkan aksinya, AD memanfaatkan saat-saat ketika ruang kelas dalam keadaan kosong atau ketika jam istirahat. “Untuk modusnya tersangka menunggu siswa lengah atau meninggalkan ponsel dan laptop di mejanya. Tersangka sudah kita tahan dengan dua laporan polisi,” terang Ogan lagi.
Kasus ini mencuat menjadi perhatian karena melibatkan seorang pendidik yang seharusnya menjadi teladan bagi siswa-siswanya. Proses hukum terhadap AD saat ini sedang berjalan, dan ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Diolah dari laporan Detik – Berita.


You must be logged in to post a comment Login