Connect with us

PERISTIWA

Menteri P2MI Perkenalkan Omnibus Law Plus untuk Persoalan PMI

Menteri P2MI Mukhtarudin memperkenalkan ‘Omnibus Law Plus’ untuk menangani masalah personal PMI di luar negeri secara langsung dan terpadu.

Published

on

PANTAU24.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mengusung konsep ‘Omnibus Law Plus’ sebagai solusi untuk berbagai masalah pekerja migran Indonesia (PMI) dan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Mukhtarudin menegaskan pentingnya kehadiran negara yang langsung berorientasi pada tindakan dalam menangani persoalan ini. Pesan tersebut disampaikan dalam forum ‘Pasti Ada Solusi’ di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Jumat (4/9/2026).

Dalam forum yang dihadiri sejumlah menteri dan perwakilan Indonesia di Malaysia, Mukhtarudin menekankan bahwa upaya penyelesaian masalah PMI tidak cukup hanya dengan kebijakan dari pusat. Pemerintah harus turun langsung mendengar masalah masyarakat dan menghadirkan instansi terkait untuk memberikan solusi. “Kegiatan ‘Pasti Ada Solusi’ ini adalah terobosan untuk menyelesaikan kompleksitas permasalahan PMI di luar negeri. Ini bukan hanya kolaborasi administratif, tetapi langsung kolaborasi aksi,” kata Mukhtarudin.

Mukhtarudin menjelaskan bahwa kehadiran beberapa menteri dalam satu forum harus dilihat sebagai langkah nyata negara dalam memberi solusi. Ia menilai metode kerja lintas sektor merupakan gambaran konkretnya.

Diolah dari laporan Kumparan.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.