PERISTIWA
Prabowo Terima Laporan Terkini Satgas PKH Tentang Hutan dan Pertambangan
Prabowo menerima laporan Satgas PKH tentang penertiban hutan dan tambang ilegal, denda diumumkan September 2026.
PANTAU24.com – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan terbaru dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengenai pelanggaran di kawasan hutan dan aktivitas penambangan ilegal di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat. Pertemuan ini berlangsung pada Jumat (4/9/2026), dipimpin langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKH melaporkan hasil temuan dan proses penertiban yang telah dilakukan. Salah satu fokus utama adalah denda administratif yang akan dikenakan kepada pelanggar. Dijadwalkan, pengumuman besaran denda ini akan dilakukan pada pekan kedua September 2026.
“Satgas PKH juga melaporkan perkembangan hasil penertiban serta denda administratif yang akan diumumkan pada minggu kedua September mendatang,” ujar keterangan resmi dari Sekretariat Kabinet yang turut dibagikan melalui akun resmi mereka.
Prabowo menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan profesional terhadap pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan. “Bapak Presiden menegaskan agar proses penegakan hukum dijalankan secara tegas dan profesional. Seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tutup pernyataan tersebut.
Prabowo menggarisbawahi bahwa langkah ini adalah bagian dari usaha pemerintah dalam menjaga kelestarian kawasan hutan dan memastikan pemanfaatan yang sesuai dengan regulasi.
Diolah dari laporan Detik – Berita.


You must be logged in to post a comment Login