Connect with us

PERISTIWA

Kemenhaj Verifikasi 3.900 Travel Umrah Cegah Praktik Ilegal

Kemenhaj verifikasi 3.900 travel umrah untuk menekan praktik penipuan dan melindungi jamaah.

Published

on

PANTAU24.com – Kementerian Haji dan Umrah tengah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap sekitar 3.900 travel umrah yang ada saat ini untuk mencegah praktik ilegal yang dapat merugikan jamaah. Proses ini dibeberkan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat menjadi pembicara kunci dalam acara Tanwir XXXIV Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Tangerang, Rabu (2/9/2026).

Menurut Dahnil, untuk saat ini pemerintah belum membuka izin baru bagi travel umrah, dengan melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap travel yang ada. “Belum pernah dan sampai dengan hari ini belum mengeluarkan izin baru untuk travel umrah. Sekarang itu travel umrah jumlahnya ada sekitar 3.900,” ujarnya.

Verifikasi ini bertujuan untuk menilai travel umrah mana yang memenuhi persyaratan dan memiliki rekam jejak baik sehingga dapat memperpanjang izin. Sebaliknya, travel yang memiliki rekam jejak buruk akan dikenai tindakan tegas, mulai dari pemblokiran hingga pencabutan izin. “Pasti, kami akan verifikasi ketat. Mana yang punya track record buruk akan kami blokir atau kami cabut izinnya,” tegasnya.

Dahnil mengungkapkan bahwa masih banyak ditemukan travel umrah yang beroperasi tanpa izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). “Banyak travel-travel yang sejatinya tidak berizin. Misalnya, mereka tidak punya izin travel umrah, bukan PPIU, tapi hanya travel wisata biasa,” katanya.

Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah juga telah memblokir tiga travel yang merugikan jamaah, termasuk Hanania Group yang terkait dengan sekitar 3.000 jamaah. Dahnil menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas travel umrah yang melakukan penipuan dan merugikan jamaah, seraya mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih travel umrah.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Antara – Top News.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply