Connect with us

PERISTIWA

Megawati Bandingkan Kesenjangan Hukuman Pencuri Labu dan Koruptor

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kritik kesenjangan penegakan hukum terhadap pencuri labu dan koruptor dalam pidatonya di Jakarta.

Published

on

PANTAU24.com – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengkritik penegakan hukum di Indonesia, yang menurutnya belum adil bagi seluruh rakyat. Saat berpidato dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2026), Megawati membandingkan kasus pencurian labu dengan korupsi yang merugikan negara.

Mengawali pidatonya, Megawati mempertanyakan apakah kemerdekaan sudah sepenuhnya dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Ia juga menyoroti kesempatan masyarakat untuk hidup layak yang tergerus dengan adanya kesenjangan ekonomi semakin lebar. Menurut Megawati, masalah tersebut berkaitan erat dengan efektivitas penegakan hukum.

“Jalan ini menuntut dukungan sistem politik, khususnya perwujudan Indonesia sebagai negara hukum,” ujar Megawati. Ia menekankan bahwa keberadaan hukum saja tidak cukup, melainkan harus disertai dengan rasa keadilan dan tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan.

Sebagai contoh, Megawati mengungkapkan kasus seorang ibu yang dijatuhi hukuman dua bulan penjara karena mencuri buah labu. Ia membandingkan hal ini dengan kasus korupsi yang jumlahnya besar namun penanganannya dinilai Megawati masih longgar. “Coba pikirkan, apakah keadilan itu yang ingin kita dapatkan bagi seluruh rakyat Indonesia?” tanya Megawati.

Megawati menegaskan bahwa setiap warga negara harus merasakan keadilan yang sama di mata hukum. Ia mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak kehilangan rasa kemanusiaan dalam menjalankan tugasnya. “Jangan kamu tidak punya perikemanusiaan dan berkeadilan,” tegasnya.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Liputan 6.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.