Connect with us

PERISTIWA

Polres Bogor Musnahkan 15 Ribu Botol Miras

Polres Bogor musnahkan 15 ribu botol miras dan narkoba menyambut HUT ke-81 RI. Pemusnahan ini bagian dari komitmen memberantas peredaran gelap.

Published

on

PANTAU24.com – Polres Bogor bersama dengan pemerintah daerah telah memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras) dan narkoba hasil dari penindakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Pemusnahan ini dilakukan setelah pengungkapan 77 kasus narkotika dengan 91 orang tersangka. Pengungkapan dan pemusnahan berlangsung sejak Juni hingga Agustus 2026.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, pada Senin (17/8/2026), menjelaskan bahwa terdapat 1.500.000 butir obat keras tertentu, 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, 1.193 butir pil ekstasi, dan 15.688 botol miras dari berbagai merek dan ukuran yang dimusnahkan.

Wikha menegaskan bahwa penindakan dan pemusnahan tersebut adalah bentuk komitmen Forkopimda Kabupaten Bogor dalam memberantas peredaran gelap narkotika, yang dianggap dapat merusak generasi muda Indonesia. “Kegiatan ini merupakan komitmen dari Forkopimda Kabupaten Bogor dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda Indonesia khususnya di masyarakat Bogor,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKBP Wikha juga mengedepankan pentingnya peran masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba. Dia mengimbau generasi muda serta seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif dalam memerangi segala jenis peredaran gelap narkoba.

“Saya menghimbau kepada generasi muda untuk terus berperan bersama para Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan seluruh elemen masyarakat untuk memerangi segala jenis peredaran gelap narkoba,” tambahnya.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Detik – Berita.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply