Bolmong
DPRD Bolmong Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kualitas Perencanaan hingga Temuan Berulang BPK
PANTAU24.COM – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menegaskan perannya dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah melalui rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolmong Tahun Anggaran 2025.
Dalam agenda tersebut, Ketua DPRD Bolmong, Tony Tumbelaka, menyerahkan rekomendasi DPRD kepada Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi. Rekomendasi itu merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan anggaran, serta pelayanan publik selama tahun anggaran 2025.
Meski memberikan apresiasi atas sejumlah capaian pemerintah daerah di berbagai sektor, DPRD menilai masih terdapat beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian dan pembenahan.

Tony Tumbelaka menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
“LKPJ menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan program hingga hasil yang dicapai,” kata Tony dalam rapat paripurna.
Laporan hasil pembahasan Pansus dibacakan oleh anggota Pansus, Fitri Koagow. Ia menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ berlangsung sejak 30 Maret hingga 11 Mei 2026 melalui serangkaian evaluasi terhadap program kerja, realisasi anggaran, serta kesesuaian kebijakan pembangunan daerah.
Dalam rekomendasinya, DPRD meminta pemerintah daerah meningkatkan ketelitian dalam penyusunan dokumen LKPJ agar tidak terjadi perbedaan data maupun angka antara laporan pertanggungjawaban dan laporan realisasi anggaran perangkat daerah.

DPRD juga mendorong penguatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah, terutama yang berkaitan dengan sektor pertanian, perkebunan, dan ketahanan pangan, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih terintegrasi dan efektif.
Selain itu, Pansus menyoroti tindak lanjut atas hasil pemeriksaan aparat pengawas internal maupun eksternal. DPRD meminta pemerintah daerah segera menuntaskan berbagai rekomendasi yang belum diselesaikan, termasuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disebut masih berulang dari tahun ke tahun.
Di bidang keuangan, DPRD menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan anggaran untuk menekan besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi perhatian melalui penguatan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan.
Pada sektor pembangunan, DPRD mengingatkan agar setiap proyek infrastruktur memperhatikan mutu pekerjaan dan ketepatan waktu pelaksanaan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Sementara di bidang kesejahteraan sosial, pemerintah daerah diminta memastikan penyaluran hibah dan bantuan sosial dilakukan secara tepat sasaran dengan dukungan data yang akurat dan terintegrasi. DPRD juga mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, terutama Panitia Khusus LKPJ, yang telah melakukan pembahasan secara objektif dan konstruktif.
Menurut Yusra, seluruh masukan dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow. (Advertorial)




You must be logged in to post a comment Login