Kotamobagu
Wajibkan Protokol Kesehatan, SD di Kotamobagu Kembali Dibuka
Meberlakukan sistem shift atau bergantian bagi siswa di setiap kelas dan waktu pembelajaran dibatasi maksimal dua jam saja

KOTAMOBAGU, PANTAU24.COM-Setelah sekitar Tujuh bulan menjalani proses belajar dari rumah (BDR), baik secara daring maupun luring, akhirnya Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menggelar proses pembelajaran di sekolah.
Tapi, keputusan yang mulai berlaku Senin 26 Oktober 2020 itu baru diberlakukan untuk tingkat sekolah dasar (SD) saja.
Meski begitu, proses pembalajaran tatap muka di kelas ini wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rukmini Simbala, mengatakan, kegiatan belajar mengajar di dalam kelas belum sepenuhnya normal seperti sediakala. Beberapa kebijakan dikeluarkan pihak Dinas Pendidikan Kotamobagu untuk melindungi warga sekolah dari kemungkinan terpapar Covid-19.
Di antaranya, meberlakukan sistem shift atau bergantian bagi siswa di setiap kelas dan waktu pembelajaran dibatasi maksimal dua jam saja. Selain itu, pihak sekolah diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik bagi guru maupun siswanya.
“Kebijakan ini menurutnya diambil tidak terlepas dari banyaknya keluhan orang tua siswa mengenai proses pembelajaran di rumah. Dan itu sudah dikonsultasikan kepada ibu walikota dan disetujui, asalkan harus mengedepankan 3M,” ujarnya.
3M dimaksud Rukmi adalah memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, yang merupakan slogan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.
Mengenai pembagian sift, Rukmi mengutarakan teknisnya ditentukan oleh masing-masing sekolah. Para siswa yang hadir di sekolah juga harus dipantau secara maksimal oleh para guru dan orang tua siswa.
“Untuk pembelajaran menggunakan sistem sif maksimal 10 orang, dibagi per kelas, dan maksimal pembelajaran selama 2 jam,” paparnya.
Khusus untuk siswa kelas 1, kata Rukmi lagi, ketika berangkat ke sekolah harus didampingi oleh orang tua masing-masing, dan selesai jam pelajaran harus langsung pulang.
“Nanti jadwal pembelajaran harus diatur oleh pihak sekolah, misalnya hari ini kelas 1, besok kelas 2 dan seterusnya,” pungkasnya.

You must be logged in to post a comment Login