Connect with us

PERISTIWA

Dr Tifa Pertanyakan Dokumen Kuliah Jokowi di UGM

Dr Tifa mempertanyakan kekurangan dokumen transkrip kuliah Jokowi di UGM dalam kasus ijazah palsu.

Published

on

PANTAU24.com – Dokumen transkrip nilai Presiden Joko Widodo selama kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi sorotan dalam persidangan kasus dugaan fitnah ijazah palsu. Dokter Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa menyatakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur bahwa Presiden ke-7 Indonesia tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen transkrip nilai yang utuh.

Dr Tifa menjelaskan bahwa dokumen yang ditunjukkan di pengadilan hanyalah Kartu Hasil Studi (KHS) dan bukan transkrip nilai seperti yang diminta. “Saudara Joko Widodo terbukti tidak memiliki transkrip sarjana. Yang ditunjukkan kepada kami oleh JPU tadi sebagai barang bukti, itu adalah KHS, bukan transkrip nilai seperti yang kami minta,” tegas dr Tifa setelah persidangan pada Kamis (5/11/2026).

Selain itu, dr Tifa mengungkapkan terdapat kejanggalan dalam riwayat pendidikan Jokowi di UGM. Ia menyebut ada 3 semester yang tidak memiliki dokumen registrasi maupun KHS, yaitu semester 7, 8, 9, dan 10. “Ternyata dari barang bukti juga kami membuktikan bahwa Saudara Joko Widodo pasti janggal dalam proses kronologi kuliahnya,” ujar dr Tifa.

Dr Tifa juga mengeluhkan waktu yang tidak cukup diberikan oleh majelis hakim untuk pemeriksaan silang terhadap Jokowi. “Kami tadi sangat dibatasi, bahkan saya hanya diberi kesempatan 15 menit untuk melakukan cross-examination, sehingga tidak tuntas,” tambahnya.

Dalam kasus ini, dr Tifa didakwa melanggar beberapa pasal dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Jaksa juga mendakwa dengan berbagai pasal berlapis terkait informasi palsu.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Detik – Berita.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.