Connect with us

PERISTIWA

Nusron Wahid Diperiksa KPK, MAKI Pertanyakan Perjalanan Luar Negeri

MAKI pertanyakan perjalanan dinas Nusron Wahid ke luar negeri setelah pemeriksaan KPK.

Published

on

PANTAU24.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mencurigai perjalanan dinas luar negeri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, sebagai upaya menghindari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kecurigaan ini muncul setelah Nusron memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa selama sekitar lima jam pada Rabu (4/11).

Boyamin membantah klaim Nusron yang menyebut perjalanan dinas ke luar negeri telah mengantongi izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Menurutnya, izin baru diajukan setelah agenda perjalanan mendadak disiapkan dan Nusron berangkat. “Saya sudah menegaskan sejak awal, itu mendadak dan pada saat berangkat itu belum ada izin dari Kementerian Sekretariat Negara. Baru dimasukkan terus berangkat,” kata Boyamin kepada Media Indonesia, Kamis (5/11).

Ia juga mempertanyakan urgensi perjalanan dinas Nusron ke Johor, Malaysia. Boyamin menilai kunjungan tersebut tidak menunjukkan kegiatan diplomasi atau pertemuan resmi yang lazim dilakukan seorang menteri dalam perjalanan kerja ke luar negeri. “Di sana perjalanan dinasnya juga enggak ngapa-ngapain. Tidak ada protokoler. Seorang menteri mestinya kan ketemu menteri. Enggak ada,” ujarnya.

Boyamin menyebut Nusron tidak tercatat bertemu dengan pejabat pemerintahan Johor, termasuk Menteri Besar Johor maupun pejabat yang membidangi pertanahan di wilayah tersebut. Aktivitas Nusron selama di Johor lebih banyak dihabiskan dengan berkeliling menggunakan kendaraan milik Konsulat Jenderal bersama sopir. “Jadi, pertanyaannya sederhana, kalau kunjungan luar negerinya itu bukan sebagai dalih untuk menghindari panggilan KPK, jelas kalau itu untuk menghindari panggilan KPK,” tegasnya.

Sebelumnya, Nusron dua kali tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengurusan hak atas tanah PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Nusron akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (4/11) dan menegaskan perjalanan dinasnya dilengkapi izin. “Saya pejabat publik, seorang menteri. Kalau dinas ke luar kota, apalagi ke luar negeri, dipastikan ada surat izin perjalanan dari Kementerian Sekretariat Negara. Jadi, kami tidak mengada-ada,” kata Nusron.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Media Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.