Connect with us

PERISTIWA

Bupati Bogor Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Insentif Pajak

Bupati Bogor Rudy Susmanto diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di Pemkab Bogor.

Published

on

PANTAU24.com – KPK memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto terkait dugaan korupsi pemotongan insentif aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor. Rudy diperiksa pada 29 Oktober 2026 mengenai dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah.

Pada kesempatan tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa pemeriksaan ini berfokus pada dugaan praktik pemotongan insentif yang seharusnya diterima pegawai. “Pemeriksaan kepada yang bersangkutan berkaitan dengan dugaan praktik pemotongan atas insentif upah pungut yang diterima pegawai dari pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Pemkab Bogor,” kata Budi di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Kasus ini mendapat sorotan publik setelah KPK mengklarifikasi pada 20 Agustus 2026, bahwa tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor. Namun, KPK kemudian menemukan barang bukti uang sebesar Rp 1,5 miliar yang diduga berasal dari pemotongan upah pungut oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Penyelidikan tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Selain dugaan pemotongan upah, KPK juga menyidik kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. Hingga kini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

Pada akhir Agustus, KPK menggeledah beberapa kantor termasuk Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta kantor Disdik Kabupaten Bogor untuk mencari tambahan bukti terkait kasus tersebut.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Liputan 6.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.